Video Pembelajaran Materi Haji dan Umroh
Haji adalah
berkunjung ketanah suci (ka’bah)) untuk
melaksanakan amal ibadah tertentu sesuai
dengan syarat, rukun, dan ketentuan yang
telah ditetapkan oleh syara’. Haji diwajibkan bagi orang-orang islam yang sudah
mampu atau mempunyai biaya untuk melaksanakannya. Haji dilaksanakanibadah pada bulan zulhijjah.
Sedangkan
umrah adalah berkunjung ke tanah suci atau Baitullah dengan tujuan mendekatkan
diri kepada Allah SWT dengan memenuhi syarat tertentu yang telah ditetapkan
oleh syara’, dan waktunya boleh kapan saja tidak
ditentukan seperti halnya haji.
Haji
hukumnya wajib bagi orang-orang yang sudah mampu seumur hidup sekali. Hal ini
sesuai dengan perintah Allah dalam al-qur’an surah Ali-Imran Ayat 97:
Artinya: “Padanya
terdapat tanda-tanda yang jelas (di antaranya) maqam Ibrahin, barang siapa
memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Dan (diantara)
kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah,
yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa
mengingkari (kewajiban) haji maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak
memerlukan sesuatu) dari seluruh Alam. (QS.
Ali Imran:97)
Sedangkan
umrah hukumnya sunnah hal ini
berdasarkan sabda Rasulullah SAW: “Haji adalah fardhu sedangkan umrah adalah
“tatawwu.” (HR. muslim).
Tatawwu ialah tidak diwajibkan, tetapi sangat baik dilakukan untuk mendekatkan diri
kepada Allah. Dan melakukannya lebih utama daripada meninggalkannya karena
tatawwu mempunyai ganjaran pahala.
Untuk Penjelasan Yang Lebih Jelas, Simak Video Berikut Ini
Terima Kasih Atas Perhatiannya. Semoga Ilmunya Bermanfaat
0 komentar:
Posting Komentar